News

KALTIM SIAP MENSUKSESKANMUKTAMAR PEMUDA MUHAMMADIYAH

LintasMahakam.com, Kalimantan Timur – Putusan tanwir 2 Pemuda Muhammadiyah di Jambi (4 – 6 Maret 2022), menetapkan 10 provinsi sebagai calon tuan rumah Muktamar Pemuda Muhammadiyah, di antaranya: Aceh, Bengkulu, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo.

Setelah melalui beberapa tahapan Rapat Pleno Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, dengan verifikasi dan pembahasan yang serius maka ditetapkanlah Kaltim Sebagai Tuan Rumah Muktamar Pemuda Muhamamdiyah XVIII berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Nomor : 1.5/650/1444 tanggal Tanggal 17 Muharram 1444 H, bertepatan dengan 15 Agustus 2022 M, yang akan dilaksanakan pada 21-24 Syawal 1444 H/11-14 Mei 2023 M secara luring.

“Penetapan kaltim sebagai tuan rumah melalui tahapan dan proses yang tidak mudah, harus memenuhi persyaratan yang bukan saja administratif namun juga persyaratan organisatoris. penetapan kaltim sebagai tuan rumah sebagai momentum untuk menghadirkan muktamar yang bergembira dan memastikan etafet kepemimpinan itu berjalan sesuai dengan Konstitusi Pemuda Muhamamdiyah” ujar Andrea Noor Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang berasal dari kaltim.

“Kami berterimakasih kepada Pimpinan Pusat Pemuda Muhamamadiyah atas kesempatan dan penetepan Kaltim sebagai tuan rumah. Kami siap mensukseskan Mukatamar Pemuda Muhammadiyah XVIII. Kita optimis karena sebelumnya Kaltim juga sudah pernah menjadi Tuan Rumah juga pada muktamar pemuda muhamamadiyah tahun 2006” Ujar Muhadi Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kaltim.