Advertorial News

Perda Ketahanan Kelurga Penting, Ely Hartati: Basis Kebijakan Nasional

LintasMahakam.com, Samarinda– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ely Hartati Rasyid menyebutkan kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga sangat penting.

Pasalnya perda tersebut sebagai basis kebijakan pembangunan nasional yang dapat mempengaruhi ketahanan agama, sosial budaya, menangkal terorisme, ekonomi, pendidikan, dan radikalisme karena memiliki fungsi sosial budaya.

Sehingga dirinya meminta pemerintah, baik provinsi hingga kabupaten/kota berperan aktif dalam membangun Ketahanan Keluarga. Akan tetapi, hingga saat ini Perda tersebut belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang memuat petunjuk teknisnya (juknis).

“Ini merupakan hasil adopsi dari daerah lain, butuh Pergub untuk mengimplementasikannya kepada masyarakat,” ujarnya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Dusun Antai, Desa Sebulu Moderen, pada Senin (25/10/2022), lalu.

Menurutnya, Perda ketahanan keluarga penting. Lantaran sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga sebagai unit sosial terkecil di masyarakat Ketahanan Keluarga harus dibina dan dikembangkan.

Wakil rakyat usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut berharap Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini dapat meminimalisir angka perceraian.

“Bukan untuk mengintervensi, tapi untuk menciptakan kedekatan antar keluarga,” jelasnya.

Senada narasumber dari akademisi Johansyah mengatakan, pelaksanaan Perda Ketahanan Keluarga memerlukan peran aktif dan dukungan pemerintah.

Johansyah khawatir Perda tersebut akan stag, karena tidak ada realisasi pelaksanaan di lapangan atau di masyarakat.

“Kalau turunan Perda Ketahanan Keluarga tidak segera dibuat maka akan susah mengimplementasikan secara nyata terhadap masyarakat,” terangnya. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)