Advertorial News

Banyak Tambang Ilegal di Kaltim, Samsun Desak Aparat Penegak Hukum Lakukan Tindakan Tegas

LintasMahakam.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun mendesak aparat penegak hukum untuk memberantas seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Bumi Etam.

Samsun menyebutkan, hingga kini masih banyak lubang bekas galian perusahaan tambang batu bara yang tidak dilakukan reklamasi dan sebagian besar lubang bekas tersebut akibat adanya aktivitas ilegal.

“Ya kalau tambang ilegal ini kan enak saja di negara kita, tinggal beli tanah, keruk isinya kemudian ditinggalkan begitu saja lubangnya. Kalau aktivitas berizin kan pasti ada uang jaminan reklamasinya (upaya penutupan kembali lubang yang sudah digali),” kata Politikus PDI-P ini, Selasa (25/10/2022).

Seharusnya, tegas dia, aktivitas seperti itu tidak dibiarkan begitu saja melainkan diberikan tindakan tegas sehingga tidak terus-menerus terjadi.

“Kalau semua aktivitas Ilegal itu diberikan tindakan tegas pasti tidak mengulang lagi. Semuanya pasti melalui prosedur yang resmi atau legal, karena kalau itu diberikan tindakan tegas maka masyarakat pasti akan terlena,” tegasnya.

Sebagai informasi, akibat tidak adanya upaya reklamasi pasca tambang, saat ini terdaftar sudah 41 orang anak di Kaltim yang meninggal akibat tenggelam di lubang bekas tambang batu bara. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)