Advertorial News

Pansus : Kasus 21 IUP Palsu Bertandatangan Gubernur Kaltim

LintasMahakam.com, Samarinda – Nama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor ikut disebut-sebut dalam kasus 21 IUP palsu yang ditemukan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.

Hal itu disebutkan oleh Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim M Udin.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan membuka persoalan dugaan pemalsuan 21 IUP dan melakukan evaluasi terhadap IUP perusahaan pertambangan yang menyeret nama Gubernur Kaltim Isran Noor.

Menurutnya, sejak isu IUP bodong marak muncul ke publik, pihaknya belum pernah menerima laporan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengenai persoalan tersebut. Padahal kata dia, IUP yang diduga bodong itu memiliki tandatangan Gubernur Kaltim.

“Soal IUP itu akan dibuka seterang-terangnya. Apakah yang menjadi persoalan saat ini adalah apakah Gubernur bertentangan atau tidak dengan isu itu, karena sampai sekarang ini Gubernur belum ada melakukan klarifikasi hal tersebut. Untuk itu kita akan buka ke publik dan masyarakat, ” ujarnya.

Dikatakannya Udin, persoalan 21 IUP tersebut harus segera diungkapkan dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Apalagi jika tidak direspon. Karena jika persoalan itu memang murni pemalsuan, maka Gubernur Kaltim dan Pemprov Kaltim harus membawa masalah itu ke ranah hukum. Hal itu, kata dia, agar tidak ada lagi muncul persoalan serupa di kemudian hari.

Namun jika persoalan itu dibiarkan saja walaupun diketahui adalah palsu, maka masyarakat akan terus bertanya-tanya. “Ini memang harus dibuka, jangan sampai berulang. Apalagi ini juga melibatkan atau adanya dugaan pemalsuan tandatangan Gubernur.

Maka harus dibawa ke ranah hukum, jangan sampai dibiarkan begitu saja. Makanya akan kami Investigasi secara mendalam mengenai persoalan ini,” pungkasnya. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)