News

PONSEL DISITA, DUA SANTRI ANIAYA GURU NGAJI HINGGA TEWAS

LintasMahakam.com, Samarinda – Seorang guru mengaji bernama Eko Hadi Prasetya (43) di Pondok Pesantren Daarussa’dah Jalan Mugirejo RT 18, Desa Lubuk Sawah, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (23/2/2022) subuh tadi tewas ditangan dua santrinya sendiri berinisial AA (17) dan HR (17).

Diketahui kedua santri ini nekat melakukan penganiayaan terhadap korban, lantaran menyita ponsel pelaku yang digunakan saat jam pelajaran, sehari sebelum kejadian.

Sekira pukul 05.30 Wita usai sholat subuh kedua pelaku mendatangi korban untuk meminta ponselnya kembali.

Namun saat itu korban tidak ingin mengembalikan ponsel tersebut lantaran muridnya AA dan HR nantinya akan kembali mengulangi perbuatan mereka.

“Pelaku kesal karena ponsel tidak dikembalikan. Pelaku langsung mengeroyok korban menggunakan kayu balok,” ungkap Polsek Sungai Pinang, Kompol Irwanto melalu Kanit Reskrim Ipda Bambang saat dikonfirmasi awak media.

Setelah mengeroyok, kedua santri melihat korban tidak berdaya dan akhirnya mereka melarikan diri.

“Setelah kejadian, ada satu saksi melihat korban sudah terkapar dan langsung membawanya ke rumah sakit. Tepat pukul 07.30 Wita, korban dikabarkan meninggal dunia,” ujar Bambang.

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal.

“Kami langsung melakukan penyelidikan atas kematian korban. Setelah setengah jam, kami pun mengamankan pelaku yang tak lain adalah santri dari pesantren ini,” bebernya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua buah kayu balok dari tangan pelaku yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

“Untuk barang bukti hanya dua balok kayu itu,” imbuhnya.

Kasus penganiayaan guru terhadap dua santrinya tersebut kini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Samarinda.

Hal itu pun turut dibenarkan, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi awak media.

“Kedua pelaku beserta dua kayu balok telah diamankan di markas kepolisian Kota Tepian, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Andika.

Kini kedua pelaku berada di polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan.