News

Pemkab Kukar Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, Anggota BPD dan RT

LintasMahakam.com, Kukar – Dalam rangka memberikan perlindungan kerja bagi perangkat desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggratiskan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk seluruh Kepala Desa, Perangkat BPD dan Ketua RT.

Program BPJS ketenagakerjaan gratis ini diresmikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah di Pelabuhan Kecamatan Muara Muntai, Kukar, Senin, (18/10/2021).

“Hari ini kita mengukirkan sejarah yang nantinya tertulis di lembaran sejarah Daerah. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan kebijakan perlindungan kepada pekerja rentan kepala desa dan perangkat, BPD dan anggot para ketua RT se-Kabupaten Kutai Kartanegara.” Ujar Edi Damansyah dalam sambutannya.

Program ini disambut bahagia oleh semua pihak, terutama para perangkat desa yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Edi Damansyah berharap program ini dapat memberikan perlindungan kerja bagi perangkat desa agar tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab.*