Advertorial News

DPRD Bersama Pemprov Kaltim Sahkan APBD Murni 2023

LintasMahakam.com, Samarinda– DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Pengesahan APBD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-50 di Gedung Lantai VI DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Senin (14/11/2022) malam.

Pembahasan APBD 2023 sesuai jadwal ditarget pertengahan November, mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) juga telah melakukan pembahasan untuk perencanaan menyesuaikan program yang akan dilakukan.

Melalui Rapat Paripurna ke-50 DPRD Kaltim, persetujuan dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhir.

Maka Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran (APB 2023 yang telah dilakukan.

Dinyatakan layak dan patut untuk disetujui bersama sebesar Rp17,20 triliun.

Laporan Banggar disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Ramadhan.

Rinciannya pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13,54 triliun.

Pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp13,85 miliar.

Angka yang disahkan sendiri sebesar Rp17,20 triliun naik dari yang proyeksikan sebelumnya.

Dimana terdapat penambahan penerimaan pendapatan APBD tahun 2023 sebesar Rp2,1 triliun.

Bersumber dari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp445 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp1,65 triliun.

“Rp17,20 triliun ini berarti pendapatan daerah bagus, tetapi ada pendapatan Silpa yang cukup besar Rp1,65 triliun berarti tidak terserap, itu ada masalah, nanti kita coba tanyakan. Banyak hal yang tidak bisa saya sebut satu persatu,” kata Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Melihat proyeksi APBD tahun 2023 ini, Hasan Mas’ud berharap ada perubahan sistem yang baik dari eksekutif agar tidak terjadi Silpa seperti tahun sebelumnya.

Selain itu, Politikus Partai Golkar ini juga meminta Pemprov Kaltim untuk memperhatikan catatan anggota Dewan dalam Rapat Paripurna melalui interupsi yang telah disampaikan.

“Kita berharap seperti yang disampaikan (interupsi) teman-teman dalam paripurna diadakan lelang awal. Karena masalah waktu, kondisi cuaca, bisa berpengaruh kepada pembangunan yang tidak tepat waktu dan terjadi Silpa, kedepan mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” imbuhnya. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)