LintasMahakam.com, Samarinda – Sebanyak 21 Perusahaan Tambang Batubara di Kaltim telah dipastikan mengantongi IUP palsu. Fakta itu diungkap Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Marthinus usai pelaksanaan rapat Dengar Pendapat (RDP) guna melakukan koordinasi dan verifikasi data terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP), di Gedung E lantai 1 DPRD Provinsi Kaltim, Senin (14/11/2022).
“Kita kan fokusnya memang di IUP. Bukan lagi indikasi, tapi IUP palsu,” tegasnya. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim. Di sela-sela rapat, terungkap fakta lapangan bahwa banyak IUP palsu yang dipakai perusahaan tambang di Kaltim.
Marthinus menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendataan terhadap IUP Pertambangan di Kabupaten/Kota di Kaltim agar tak ada lagi IUP-IUP palsu lainnya. “Akan terus didata. Jangan sampai ada lagi IUP palsu,” sebutnya.
Faktanya, ada 1 dari 21 IUP palsu yang ditemukan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan telah terbukti tidak memiliki izin Pertambangan. Mengetahui hal itu, Marthinus mengaku kesal dan langsung mengagendakan sidak.
“Yang jelas tadi satu sudah terbukti yang di Penajam, bahwa mereka nggak punya izin Pertambangan. Nanti kami akan Sidak ke sana, yang memang betul-betul terbukti IUP palsu yang sudah bergerak,” pungkasnya.
10.Maraknya IUP Palsu, Marthinus : Ada Oknumnya
Terungkapnya 21 IUP palsu perusahaan tambang di Kaltim membuat Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Marthinus seketika murka. Dia menyayangkan, masih ada tindak kejahatan pemalsuan yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum Minerba.
“Benar-benar palsu, ada 21 dan salah satunya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),” katanya (14/11/2022). Pihaknya menduga masih ada oknum – oknum yang mengatasnamakan pejabat dan masuk kepada instansi-instansi pemerintahan.
“Hal inilah yang menjadi penyebab merebaknya IUP palsu. Ada yang bermain di belakang layar, dan yang bermain ini oknum yang mengatasnamakan pejabat dan masuk ke instansi. Mereka yang bermain ini sudah mendapat jasa fee,” ungkapnya.
Disebutkan Marthinus, munculnya IUP – IUP palsu tersebut menandakan masih ada celah tindak kejahatan pemalsuan yang bisa masuk ke Kaltim. Dia berharap kepada OPD terkait agar menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat Kaltim.
“Karena kalau ini masuk Tambang Ilegal, ya mereka meraup untung yang besar. Mereka yang nggak bayar pajak. Tapi masyarakat yang mendapatkan dampaknya terutama pada lingkungan,” ujarnya. Untuk itu, Marthinus meminta pada seluruh perusahaan tambang untuk jujur dalam segala aktivitasnya. Sebab, dampak terbesar yang akan menerima adalah masyarakat Kaltim. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)