Advertorial News

Dianggap Memberatkan, Komisi IV Akan Bersurat ke Pusat Terkait Masalah Zonasi

LintasMahakam.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah sibuk mencari solusi penanganan masalah zonasi yang dianggap memberatkan rakyat. Zonasi dianggap memberatkan setiap orangtua pada tahun ajaran baru. Pasalnya, tiap orangtua kesulitan mencari sekolah untuk anaknya, tentunya dengan beragam persyaratan yang harus dipenuhi.

“Masalah itu sudah menjadi masalah tiap tahun. Kami melihat ini sebagai masalah yang harus diakhiri segera, mengingat urusan sekolah adalah hak setiap warga negara dan harus dimudahkan,” ujarnya.

Dijelaskan dia, persoalan zonasi dan administrasinya merupakan masalah yang terus berulang setiap tahunnya. Ananda menuturkan bahwa Komisi IV akan terlebih dulu merapatkan permasalahan ini untuk tindakan selanjutnya. “Nanti pihak terkait kita panggil dulu. Karena ini regulasinya dari Pemerintah Pusat. Kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim seperti apa penyelesaiannya,” paparnya.

Dia menegaskan Komisi IV akan terus berupaya mencari solusi untuk kesulitan rakyat. Pihaknya akan bersurat hingga ke pemerintah pusat agar aturan zonasi dan administrasinya dapat dipermudah. “Kemudian kita berikan rekomendasi agar bisa disampaikan ke pusat. Kita juga ingin Disdikbud memberikan masukan. Nanti kita bahas dulu lebih mendetail, karena belum pernah dibahas ini,” sambungnya.

Politisi asal PDIP itu menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kaltim memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Maka, jangan sampai aturan menjadi kendala seseorang menerima pendidikan. “Jangan sampai terjadi permasalahan anak-anak kita nggak bisa sekolah. Namun, kita tetap harus melihat lagi duduk permasalahannya secara detail. Nanti kita rapatkan dulu,” pungkasnya. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)