Advertorial News

Rawan Kecelakaan, Sigit Wibowo Sebut Penanganan Simpang Rapak Balikpapan Diambil Kementerian PUPR

LintasMahakam.com, Samarinda– Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo mengatakan tidak ada proyek yang menggunakan metode Multi Years Contract (MYC) di Kaltim pada periode kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakilnya Hadi Mulyadi.

Sigit menyebut, salah satu proyek pembangunan yang tidak menggunakan metode MYC yakni penanganan Simpang Rapak Balikpapan yang kerap mengalami kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa.

Untuk penanganan Simpang Rapak Balikpapan, kata Sigit, telah diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen-PUPR) yang sebelumnya direncanakan untuk membangun fly over dengan menggunakan metode MYC dalam pembiayaannya.

Namun, dalam proses perencanaan itu ternyata terbentur dengan terbatasnya waktu atau masa periode kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang sebentar lagi akan selesai.

“Itu tidak cukup waktunya kalau pakai metode MYC, karena ketentuannya harus beberapa tahun anggaran,” kata Sigit Wibowo, Senin (7/11/2022).

Politikus PAN ini menerangkan, bahwa untuk penanganan pada kawasan tersebut, nantinya akan dibuat buffer zone yang nantinya akan menjadi area pengamanan ketika terjadi masalah pada kendaraan khususnya kendaraan berukuran besar.

“Jadi nanti akan dibuka jalur di samping jalan, supaya ketika ada kendaraan yang bermasalah bisa langsung dialihkan ke area tersebut, sehingga tidak lagi memakan korban. Apalagi posisinya tepat di turunan gunung dan di persimpangan,” ungkapnya.

Sigit mengaku, terkait penanganan kawasan tersebut telah dilakukan kajian mendalam dari sejumlah pihak.

“Itu sudah dilakukan pengkajian oleh beberapa pihak, bahkan setelah kasus kecelakaan maut di kawasan tersebut juga sempat menjadi bahan diskusi dan selanjutnya disampaikan ke pemerintah pusat,” terangnya. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)