LintasMahakam.com, Samarinda– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PEMDES) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat masih ada 17 desa di Kaltim yang berstatus desa tertinggal.
Hal ini pun mendapat perhatian dari DPRD Kaltim, salah satunya dari ketua komisi II, Nidya Listyono.
Politikus Partai Golkar ini menyebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari belasan desa tertinggal tersebut, terutama terkait pembangunan infrastruktur jalan, serta mata pencaharian bagi masyarakatnya.
“Perlu diperhatikan juga infrastrukturnya bagaimana, seperti jalan, Background masyarakatnya apa, pertanian misalnya. Nah pemerintah dalam hal ini sudah melaksanakan pembangunannya belum?,” kata pria yang akrab disapa Tio ini.
Pemerintah, tegas dia, harus terus meningkatkan pembangunan di setiap pedesaan, seperti pembangunan jalan raya, penyaluran air bersih dan aliran listrik.
Menurutnya, jika semua unit pembangunan tersebut betul-betul diperhatikan, maka aktivitas perekonomian masyarakat pasti lancar yang pada akhirnya akan berdampak pada kemajuan desa dan taraf hidup masyarakat.
Selain itu, ia juga meminta agar seluruh pemerintah kabupaten lebih memperhatikan kepala desanya. Pemerintah kabupaten perlu mengetahui pembangunan apa yang bersifat urgen untuk direalisasikan.
“Kita juga berharap agar semua kepala daerah di semua kabupaten/kota yang ada untuk memperhatikan kepala desanya juga, para RT-nya, lurah dan camatnya. Jangan sampai diam-diam saja, sehingga bisa terjangkau pembangunannya,” tegasnya. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)