LintasMahakam.com, Samarinda – Roy Hendrayanto, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPD PDIP Kaltim, melaporkan akun media sosial lantaran menyebarkan berita hoaks Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan), Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.
Padahal kabar bohong itu telah diklarifikasi dengan tegas, bahwa kondisi Ketua Umum PDIP dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Namun para kader hingga simpatisan tak ingin tinggal diam dan melaporkannya ke kepolisian.
Total ada 13 akun yang dilaporkan. Dengan rincian sebanyak enam akun dari media sosial Twitter, satu dari Instagram, dua dari Youtube, dan satu portal berita yang dilaporkan.
“Selain itu ada tiga akun WhatsApp yang juga dilaporkan karena sebaran berita bohong tersebut di grup WhatsApp,” ungkap Roy, sapaan akrabnya, Selasa (14/9/2021).
Dalam laporannya, Roy merincikan, akun-akun tersebut diduga secara tidak bertanggung jawab membagikan berita tak benar alias hoaks. Dengan menyebut jika Megawati meninggal dunia.
Roy menyebut aktivitas tersebut telah melanggar Pasal 27 Ayat (3), Pasal 28 Ayat (2), Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 390 KUHPidana tentang Berita Bohong, Jo Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dibuktikan dengan unggahan dan unduhan masing-masing pemilik akun di berbagai platform tersebut. Sedangkan pemberitaan dari portal berita dimaksud, melanggar Pasal 1 dan Pasal 4 Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik.
“Laporan kami tadi sudah diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena,” ucapnya.
Roy sangat berharap agar Polresta Samarinda dapat menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. Lantas, apakah kelak pelaporan hanya berujung permintaan maaf, menurut Roy kemungkinan tersebut juga bisa saja terjadi.
“Urusan minta maaf itu belakangan. Ibu Mega orangnya bijaksana dan pasti memaafkan. Tetapi untuk saat ini yang terpenting adalah menegakkan hukum ini dulu,” tegasnya.
Roy pun menegaskan, kabar-kabar yang beredar tersebut tidak benar. Megawati nyatanya dalam kondisi sehat, dan bahkan masih memimpin rapat partai dengan semangat dan berapi-api.
“Laporan ini adalah bentuk edukasi agar masyarakat Samarinda, Kaltim, tidak menelan informasi dengan mentah-mentah,” pungkasnya.
(Tim Redaksi LintasMahakam.com )