LintasMahakam.com, Samarinda– Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menyebut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) turut berpengaruh terhadap kenaikan harga Bahan Kebutuhan Pokok (Bakpok).
Ini diungkapkan Samsun saat dimintai tanggapannya terkait potensi kenaikan UMP tahun 2023 mendatang, Kamis (10/11/2022).
Diketahui, potensi kenaikan UMP memang kerap terjadi setiap tahunnya.
Untuk tahun 2022 ini, Pemprov Kaltim menetapkan UMP sebesar Rp 3.014.497, 22. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 1,1 persen dari tahun sebelumnya.
Samsun menilai, kenaikan UMP tentu saja menjadi harapan bagi semua masyarakat terutama para pekerja industri.
Meski demikian, menurutnya, kenaikan UMP tentu saja diperlukan pertimbangan yang matang, sebab hal itu berhubungan dengan kondisi keuangan setiap perusahaan.
“Kalau hal ini pasti berhubungan dengan pihak industri, kenaikan UMP tentu saja harus menyesuaikan dengan anggarannya, jika memang ada kenaikan,” kata Samsun, Kamis (10/11/2022).
Menurut Samsun, keputusan untuk menaikkan besaran UMP tidak sesederhana yang dibayangkan. Sebab, kata dia, dalam prosesnya, diperlukan perhitungan yang matang dari sejumlah indikator dengan berdasarkan ketentuan yang ada.
“Kenaikan UMP itu tidak serta-merta naik begitu saja, perlu ada perhitungan yang tepat dari sejumlah indikatornya. Karena dampaknya juga sangat berpengaruh, Jangankan kenaikan UMP, kenaikan gaji PNS saja bisa mempengaruhi kenaikan harga,” ujarnya.
Kemudian, jelas dia, dalam prosesnya juga diperlukan penyesuaian dengan kemampuan para pelaku industri selaku pihak yang memberikan upah kepada pekerja.
Lanjutnya, penetapan UMP juga perlu disesuaikan dengan daya beli masyarakat yang bukan penerima UMP, sebab kenaikan UMP turut mempengaruhi kenaikan harga atau Inflasi.
“Seperti masyarakat yang berprofesi sebagai petani atau nelayan, mereka kan bukan penerima UMP, apakah dari pengaruh inflasi bisa dijangkau oleh mereka atau tidak?. Kenaikan UMP dengan besaran Rp 1.000 rupiah saja bisa pengaruhnya besar sekali,” tandasnya. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)