Advertorial News

M Udin Sebut Aktivitas STS di Sungai Mahakam Tidak Miliki Izin Resmi

LintasMahakam.com, Samarinda– Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M Udin mengaku menemukan aktivitas Ship To Ship (STS) atau aktivitas angkutan barang di Kawasan Sungai Mahakam.

Aktivitas tersebut, kata Udin belum mengantongi izin resmi alias ilegal.

Diketahui, temuan yang dimaksud anggota DPRD Kaltim ini terkait maraknya aktivitas kapal ponton yang mengangkut batu bara di perairan Sungai Mahakam.

Udin mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim terkait temuan aktivitas STS tersebut.

Dari hasil koordinasi yang dilakukan, DLH Kaltim mengaku tidak pernah mengeluarkan izin terkait aktivitas STS di Sungai Mahakam.

“Yang jelas aktivitas itu memang tidak memiliki izin lingkungan, karena dinas terkait juga mengaku tidak pernah menerbitkan izin STS di Sungai Mahakam” kata Udin, Jumat (11/11/2022).

Menurut Udin, seharusnya aktivitas muatan batu bara yang menggunakan kapal ponton itu hanya ada perairan muara saja, atau hanya ada di laut saja.

Karena itu, terkait temuan aktivitas tersebut tentunya turut menjadi sorotan anggota DPRD terutama Pansus investigasi pertambangan.

“Justru inilah yang menjadi konsen kami kenapa harus kita soroti, karena pasti akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat disekitar, seperti nelayan termasuk juga pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini mengaku telah mengantongi sejumlah nama perusahaan yang kerap melakukan aktivitas STS di Sungai Mahakam.

Dari beberapa nama perusahaan tersebut, langkah selanjutnya akan dilakukan pendalaman, terutama menggali informasi untuk memastikan apakah benar perusahaan tersebut yang melakukan aktivitas tak berizin tersebut.

“Kita sudah mengantongi nama perusahaannya, lokasinya itu mendekati arah Kota Bangun, Kukar,” ungkapnya. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)