Advertorial News

Samsun Harap Pembahasan Raperda RTRW Kaltim Harus Dilakukan Secara Cermat

LintasMahakam.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 akan menjadi dasar rencana pembangunan di Kaltim kedepannya.

Diketahui, saat ini tim Pansus Raperda RTRW terus menggodok pembahasan Raperda tersebut. Berbagai upaya telah mereka lalui seperti melakukan pertemuan dengan melibatkan beberapa kabupaten/kota di Kaltim.

“Jadi semua rencana pembangunan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kedepannya harus berpijak pada RTRW yang sekarang sementara dalam proses pembahasan,” kata Muhammad Samsun, Selasa (25/10/2022).

Samsun menjelaskan, Jika Raperda tersebut nantinya disahkan, maka seluruh kepala daerah di Kaltim harus mengacu pada RTRW yang ada terutama dalam perencanaan pembangunan.

Karena itu, ia berharap agar dalam pembahasan Raperda tersebut diperlukan pemikiran yang serius, cermat dan memiliki wawasan jangka panjang. Sehingga seluruh isian draft Raperda tersebut memiliki nilai yang bobot serta mengarah pada kemajuan pembangunan.

“Saya minta semua tim Pansus yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini harus betul-betul teliti dan presisi. Karena apa yang dibahas saat ini akan menentukan kebijakan pembangunan berbagai bidang di masa yang akan datang,” terangnya. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)