Pada 10 Juni 2021, Walikota Samarinda Andi Harun meresmikan nama baru untuk Jembatan Mahkota II menjadi Jembatan Achmad Amin.
Peresmian nama Jembatan Achmad Amin, bersamaan dengan dibukanya kembali jembatan Mahkota II setelah ditutup selama 45 hari karena terjadi abrasi di sekitar jembatan.
Sebelumnya, sejak digagas hingga peresmian jembatan ini, dinamakan Jembatan Mahkota II sebab merupakan jembatan Mahkota (Mahakam Kota) kedua yang dibangun di Kota Samarinda setelah jembatan Mahakam.
Jembatan ini menghubungkan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan dengan Kelurahan Simpang Pasir, Palaran di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dengan Panjang sekira 1.428 meter.
Tahun 2002, proses pembangunan Jembatan Mahkota II berlangsung alot hingga sempat mangkrak (dihentikan) karena tidak dikucurkan lagi pembiayaan dari APBN. Hal ini disebabkan adanya rencana pemindahan Pelabuhan Samarinda dan penyelesaian Pelabuhan peti kemas Palaran. Jika pembangunan jembatan terus dilanjutkan, maka akan mengganggu lalu lintas pelayaran Sungai Mahakam.
Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Jembatan Mahkota II dibuka untuk umum pada 21 Juni 2017. Karena baru dibuka untuk umum dan lampu penerangan belum terpasang, Jembatan Mahkota II dilakukan uji coba selama tiga pekan dan hanya beroperasi mulai pukul 06.00 – 18.00 WITA.