Advertorial News

Diskominfo Kukar Gelar Rakor PPID untuk Meningkatkan Layanan Informasi Publik

LintasMahakam.com, Kutai Kartanegara – Dalam meningkatkan layanan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi OPD dilingkup Pemerintah Kukar. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Harris Samarinda, Kamis (3/11/2022).

Acara tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto didampingi Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat eselon 3 dan Sub Koordinator dan staf dari 27 OPD.

Dalam sambutannya Asisten III Setkab Kukar mengatakan Pengelolaan informasi dan dokumentasi oleh Badan Publik seperti yang dimaksud dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah kewajiban yang harus kita laksanakan.

Selain itu Keterbukaan informasi pada era digital dengan seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi di dunia, serta gerakan spirit reformasi yang terjadi di Indonesia.

“Karena itu pada masa digital seperti saat ini, banyak pekerjaan yang makin mudah dilakukan dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. KIP yang dilaksanakan dalam media digital adalah solusi konkret yang sudah makin familier kita lakukan yakni dengan konstruksi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi platform pemerintahan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Totok juga mengatakan sesuai dengan permasalahan tentang pengoptimalan digitalisasi terhadap PPID oleh Badan Publik atau OPD dapat dilaksanakan dengan baik sesuai standar pelayanan yang didasarkan pada perundang-undangan. Pelaksanaan dengan diawali pada proses digitasi dokumen yang akan meningkat dalam proses digitalisasi, audit digital dan akan berujung pada transformasi digital.

“Saya berharap kedua OPD tersebut dapat memberikan layanan helpdesk sebagai upaya percepatan pelaksanaan pelayanan informasi bagi Badan Publik OPD. Di harapkan sosialisasi aplikasi SRIKANDI pada Diarpus Kukar dan LOBIKU Diskominfo dapat diintensifkan,” katanya

Semoga Rakor PPID yang di laksanakan pada hari ini akan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran baru, serta perubahan mindset kita dalam memandang keterbukaan informasi publik.