Advertorial News

Bulan Ini, Raperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim Akan Dilakukan Uji Publik

LintasMahakam.com, Samarinda – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan dalam waktu dekat ini akan melaksanakan uji publik atas Raperda tersebut.

Pelaksanaan uji publik tersebut setelah sebelumnya tim Pansus melakukan finalisasi naskah Raperda selama dua hari yakni dari tanggal 2 November 2022 hingga 3 November 2022.

Ketua Pansus, Sarkowy V Zachry, mengaku telah memenuhi keseluruhan indikator dalam Raperda tersebut setelah tim Pansus mendapatkan penambahan waktu akibat adanya beberapa usulan perubahan saat melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita sudah memenuhi semua indikatornya. Yang pasti dalam Raperda ini akan mengakomodir semua dari berbagai penggolongan kebudayaan. Jadi kita ingin mengakomodir semua kebudayaan yang ada di Kaltim ini,” kata Sarkowi, Jumat (4/11/2022).

Untuk pelaksanaan uji publik, kata Sarkowi, rencananya akan dilaksanakan pada 12 November 2022 dan bertempat di Hotel Novotel Balikpapan.

Kemudian, uji publik tersebut juga akan dihadiri perwakilan Kemendagri, Kemendikbud Ristek, Wakil Gubernur Kaltim dan Dewan kesenian Daerah Kaltim.

“Kita harapkan uji Publik ini desainnya berbeda. Nanti akan diisi dengan tarian, pentas seni, pembacaan puisi dan pantun, atau nyanyian. Pokoknya uji publik yang diwarnai dengan seni budaya,” tandasnya. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)