Advertorial News

Perkuat Tata Kelola SPBE, Diskominfo Kukar Gelar Workshop Penyusunan Arsitektur SPBE

LintasMahakam.com, Kutai Kartanegara – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar workshop penyusunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kukar. Kegiatan yang difasilitasi Bidang E-Goverment Kominfo Kukar diselenggarakan di Ruang Emerald Hotel Mercure Samarinda, 2-4 November 2022.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Umar Ali Ahmad dan Roger Dwiputra, serta Mas’ud Adhi Saputra dari Universitas Telkom Bandung.

Bupati kukar Edi Damansyah dalam pidato yang disampaikan Asisten 1 Sekretariat Daerah Ahmad Taufik Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan Smart Government Pemkab Kukar yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 Tentang SPBE.

Hasil evaluasi SPBE Kukar tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemkab Kukar masih memiliki kelemahan terutama dalam hal tata kelola dan manajemen SPBE, yakni Kabupaten Kukar belum memiliki arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE.

Menindak lanjuti hasil evaluasi tersebut maka Tim Koordinasi SPBE segera melakukan penyusunan arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE. Kegiatan tersebut paling lambat harus selesai pada bulan Desember tahun 2022.

“Dengan adanya arsitektur SPBE maka kita memiliki referensi dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan aplikasi yang memenuhi prinsip dasar SPBE yaitu efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan,” ujarnya.

Bupati kukar berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dapat menyusun rancangan Arsitektur SPBE Kabupaten Kukar sesuai dengan arahan Menteri PANRB seperti yang terdapat dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE Dan Peta Rencana SPBE.

Arsitektur dan peta rencana SPBE daerah akan memberikan dampak positif bagi masyarakat terkait semakin efektif dan efisiennya pelayanan publik.

“Dengan adanya arsitektur dan peta rencana SPBE, diharapkan akan memberikan pembugaran bagi OPD dalam menyinergikan, mengintegrasikan aplikasi layanan publik kepada masyarakat,” katanya

Arsitektur dan peta rencana SPBE menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan penganggaran SPBE, dan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE seperti penyiapan aplikasi, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pembentukan layanan digital pada seluruh OPD.