LintasMahakam.com, Samarinda – Pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor terkait pengangkatan pegawai honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan sorotan dari ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Ini disampaikan Hasanuddin Mas’ud usai memimpin rapat paripurna ke- 46 di Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (1/11/2022).
Diketahui, Gubernur Kaltim Isran Noor telah menyampaikan ke publik bahwa seluruh tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Kaltim akan diangkat menjadi PPPK. Keputusan itu diambilnya lantaran tak ingin seluruh tenaga honorer dikeluarkan, sebagaimana kebijakan pemerintah pusat yang bakal menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Menurut Hasanuddin Mas’ud, keputusan gubernur Isran Noor itu justru berpotensi menimbulkan polemik di kemudian hari, sebab keputusan tersebut dinilai tidak mempertimbangkan kemampuan anggaran.
“Keputusan gubernur itu bisa menjadi polemik Kedepannya. Karena paling tidak harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kalau semua pegawai honorer diangkat, nah bagaimanakah dengan anggaran untuk menggaji cukup atau tidak. Karena dananya langsung dipotong, seharusnya itu menjadi pertimbangan,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.
Ia berharap agar keputusan tersebut harus ditinjau kembali, sehingga tidak menimbulkan polemik baru di kemudian hari.
“Kita berharap agar Pemprov bisa mempertimbangkan secara matang terkait keputusan tersebut, terutama kecukupan dari segi anggarannya. Kalau memang APBD mencukupi, ya DPRD Kaltim pasti tentu mendukung sepenuhnya, selama itu untuk kepentingan masyarakat terutama PPPK itu,” serunya. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)