LintasMahakam.com, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menginstruksikan kepada pihak swasta agar kegiatan Tangung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) harus terintegrasi dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.
“Penyusunan program PPM yang terintegrasi dan sinergis dengan program Pemkab Kukar akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Edi Damansyah.
Karena itu, Edi Damansyah meminta adanya koordinasi antara Forum TJSP dengan Pemkab Kukar. Bupati juga menginstruksikan Forum TJSP Kukar untuk menyusun program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) bersama untuk 1 tahun ke depan.
Forum TJSP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) adalah organisasi atau forum komunikasi yang dibentuk beberapa perusahaan yang melaksanakan program TJSP dengan maupun tanpa melibatkan pemangku kepentingan, sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan evaluasi penyelenggaraan TJSP..
Sedangkan TJSP adalah kewajiban perusahaan untuk ikut bertangungjawab meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keseimbangan lingkungan hidup secara berkesinambungan.
Dengan penyusunan program bersama, diharapkan perencanaan dapat dilakukan dengan lebih baik. Ada 8 program utama yang harus dirumuskan oleh pihak perusahaan dalam dokumen Rencana Induk PPM.
Program tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas, dan infrastruktur.