Advertorial News

Ada Media Center di DPRD Kaltim, Dukung Kinerja Wartawan

LintasMahakam.com, Kalimantan Timur – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan fasilitas untuk mendukung kinerja Wartawan Parlemen melakukan peliputan di Gedung A.
Ruang media center khusus pewarta ini tepatnya berada di lantai 3 Komplek DPRD Kaltim. Jurnalis yang biasa memburu berita di lingkungan DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda bisa memanfaatkan tempat tersebut.

Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan mengungkapkan sudah lama media center itu disiapkan sebagai bentuk perhatian terhadap pencari berita.
Akan tetapi baru terealisasi dua tahun lalu yakni 5 Maret 2020, karena belum ada anggaran khusus untuk media center ini, sehingga proses pemenuhan sarananya dilakukan bertahap.
Petakan yang terletak dalam gedung tersebut juga tidak luas namun fungsinya cukup luas. Salah satunya memudahkan pers melakukan konfirmasi serta klarifikasi kepada anggota DPRD.

Dia bilang adanya ruang khusus jurnalis dapat mengakomodir kebutuhan wartawan media yang melakukan aktivitas pemberitaan di gedung wakil rakyat.
Ia berharap dapat memberi rasa nyaman kepada awak media saat bekerja. Terlebih pihaknya pun menyediakan fasilitas komputer, Wi-Fi internet, dan kelengkapan lainnya.

“Nanti tinggal kita lakukan pembenahan dan penambahan sarana penunjang. Jadi lebih memadai digunakan rekan-rekan jurnalis,” tuturnya di ruang kerjanya di Lantai 2 Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Selasa (4/10/2022).

Lebih jauh, Ramadhan mengatakan media center tersebut nantinya juga akan dijadikan wadah bagi jajaran dewan ketika ingin memberikan klarifikasi terhadap berita yang belum tepat.
Ramadhan pun meminta dukungan awak media untuk menggunakan ruangan tersebut. Sebelumnya para wartawan mengeluhkan jarak akses lokasi media center cukup jauh dan penunjang lainnya yang belum maksimal.

Namun, menurutnya tempat ini sudah didesain khusus untuk aktivitas kewartawanan. Pasalnya gedung di bangunan tersebut pun sudah tidak ada yang kosong untuk dimanfaatkan sebagai ruang media center kecuali yang sudah disediakan.
“Sudah kita siapkan semua, hanya saja tidak ada aktivitas jadi akan kita lakukan pembenahan seperti kata Ketua DPRD yang baru, Hasanuddin Mas’ud. Sehingga teman pewarta nyaman menggunakannya,” ucapnya.

Selain itu ia juga berharap adanya media center membuat informasi yang diterima dan dikeluarkan lebih akurat, profesional dan cepat tersalurkan serta wartawan lebih efektif bekerja. Agar DPRD Provinsi Kaltim tetap mempertahankan predikat terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

“Kita berharap dapat jadi sumber akses informasi yang layak dikonsumsi oleh masyarakat,” katanya.
Dengan menyebar luasnya informasi, masyarakat dapat mengetahui bahwa DPRD yang sebagai legislasi, pengawas anggaran, kontrol pelaksana Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan pemerintah ini sangat memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan.

“Melalui media masyarakat bisa mengetahui kegiatan DPRD Kaltim. Kalau tidak ada media masyarakat tidak tahu apapun yang dikerjakan dewan,” imbuhnya.

Wartawan diharapkan menjadi penyambung informasi antara kegiatan pimpinan serta anggota dewan dengan warga. Sehingga kepercayaan publik terhadap DPRD meningkat.
Seperti yang diketahui masyarakat memiliki harapan besar terhadap para pemberi kebijakan dan pengambil keputusan, baik legislatif ataupun pemerintah.

“Semoga adanya media center dapat digunakan wartawan dan menciptakan sinergitas antar aspek masyarakat bersama DPRD. Menyuguhkan berita yang kredibel, proporsional, berkualitas juga mengedukasi,” ungkapnya.

Lanjutnya, media center bagi insan pers diperlukan karena merupakan pusat informasi dan komunikasi. Penghubung antara legislator sebagai penyelenggara pemerintahan kepada masyarakat. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)