LintasMahakam.com, Malinau – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Malinau, Senin (14/6/2021). Mereka menduga ada kecurangan dan menuntut transparansi atas tes pegawai honorer.
Mereka membentangkan sejumlah spanduk yang menuntut adanya transparansi dalam proses seleksi penerimaan pegawai honorer.
“Kami tenaga honorer lama bukan tidak lulus, tetapi kami dipecat oleh pemerintah,” bunyi bacaan salah satu kalimat di spanduk tersebut.
Sebelumnya, pada tanggal 3 Juni 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Malinau mengumumkan hasil tes penerimaan pegawai honorer. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau seleksi tersebut diikuti oleh 6784 pelamar.
Hasilnya, sebanyak 3064 pendaftar dinyatakan lulus seleksi, setelah mengikuti tahapan tes tertulis dan wawancara yang digelar sejak Februari 2021 lalu. Padahal, pegawai yang tak lulus itu merupakan tenaga honorer yang sudah bertugas sebelumnya.
Uniknya, tenaga honorer yang tak lulus itu adalah tenaga pengajar yang sudah mengabdi cukup lama. Ada pula tenaga kesehatan, Satpol PP hingga tukang sapu.
Hargai Pengabdian Selama Ini
Salah seorang peserta unjuk rasa, Daniel, merasa heran dengan hasil tesnya yang dinyatakan tidak lulus. Padahal dia sudah mengabdi menjadi guru sejak tahun 2005 silam di daerah Malinau Barat.
“Saya mulai mengabdi tahun 2005 di Kabupaten Malinau, dan diangkat jadi guru kontrak tahun 2008. Tahun ini, saya tidak lulus tes,” kata Daniel di sela-sela aksi.
Sebagai seorang tenaga pengajar yang telah mengabdi di kawasan pedalaman Kalimantan Utara, hasil tes ini tentu membuat Daniel syok. Padahal dirinya hanya berharap untuk menjadi tenaga honorer.
Daniel meminta, semestinya Pemerintah Kabupaten Malinau mempertimbangkan masa pengabdian untuk perpanjangan kontrak tenaga honorer. Selain tenaga pengajar, tenaga kesehatan juga semestinya menjadi prioritas dengan melihat masa pengabdiannya.
“Harusnya mempertimbangkan faktor pengabdian kami kepada masyarakat, khususnya bagi tenaga pendidik dan kesehatan di Malinau,” kata Daniel yang merupakan guru di SDN 04, Desa Sentaban, Kecamatan Malinau Barat.
Daniel ikut aksi ini tidak sekedar untuk dirinya sendiri. Sebab dia mewakili puluhan guru honorer lainnya yang tidak bisa ikut aksi unjuk rasa. Aksesibilitas yang terbatas karena berada di kawasan pedalaman dan perbatasan membuat sebagian guru dan tenaga kesehatan tak bisa ikut aksi.
Janji Wakil Rakyat
Daniel bersama ribuan tenaga honorer
yang tidak diperpanjang kontraknya karena dianggap tidak lulus tes berharap DPRD Kabupaten Malinau mendengar aspirasi mereka. Mereka juga menuntut pengumuman hasil tes yang sudah diumumkan agar dibatalkan.
“Harusnya proses seleksi dilakukan secara transparan dengan metode CAT mengingat pemerintah daerah Kabupaten Malinau sudah lama memiliki laboratorium CAT,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding mengatakan akan melanjutkan aspirasi para pengunjuk rasa. Pihaknya akan memanggil Pemerintah Kabupaten Malinau untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan ini.
“Kita sudah dengar aspirasi mereka. Tentunya nanti akan di adakan RDP dengan OPD terkait dan selanjutnya akan disampaikan kepada Pak Bupati,” ujar Ping.