LintasMahakam.com, Samarinda– DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) investasi pertambangan.
Pembentukan tim Pansus tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-47 di Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (2/11/2022).
Dari hasil rapat paripurna tersebut, sejumlah anggota DPRD yang hadir bersepakat untuk memilih Syafruddin dari komisi III sebagai ketua Pansus-nya. Sedangkan wakil ketua Pansus-nya yakni Muhammad Udin dari Komisi I.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan pembentukan tim Pansus tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penanganan masalah pertambangan di Kaltim.
Sebab, kata dia, selama ini banyak aktivitas pertambangan di Kaltim yang justru menimbulkan persoalan sosial di masyarakat. Masalah tersebut seperti lubang bekas tambang batu bara yang tidak dilakukan reklamasi setelah dilakukan pengerukan.
Kemudian terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Ilegal yang sempat ramai diperbincangkan.
“Jadi itu tujuan dibentuknya Pansus ini, karena banyak permasalahan, seperti Jamrek (Jaminan Reklamasi,red), CSR (Corporate Social Responsibility,red), termasuk juga terkait 21 IUP palsu yang sempat ramai dibicarakan,” jelas Hasanuddin Mas’ud saat diwawancarai awak media usai memimpin rapat paripurna.
Politikus Partai Golkar ini berharap agar setelah dibentuknya Pansus pansus tersebut dapat memaksimalkan penanganan permasalahan di sektor pertambangan.
“Melalui tim Pansus ini kita harapkan bisa mengawal pelestarian lingkungan yang baik. Karena nanti turut berdampak pada PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) dari sektor pertambangan,” tandasnya. (Iswanto/ADV/DPRDKaltim)