LintasMahakam.com, Kutai Kartanegara – Rapat Paripurna ke 12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berujung pada pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar Tahun 2023. Pengesahan tersebut jatuh pada hari Sabtu (29/10/22)
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar.
Dalam rapat paripurna tersebut disahkan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 sebesar 7,2 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan setelah mendengar laporan badan anggaran dan persetujuan DPRD Kukar pada hari Jumat (28/10/22).
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengatakan bahwa pengesahan APBD Kukar lebih cepat dibanding kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur. Ditegaskannya bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif.
Diharapkannya dengan pengesahan APBD yang cepat disahkan tersebut, kegiatan bisa maksimal dilaksanakan di awal tahun. “Saya berharap di awal tahun kegiatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah bisa berjalan. Dengan demikian serapan anggaran kegiatan APBD bisa maksimal,” ujarnya.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD Kukar tahun 2023 sudah dilakukan sejak bulan Juli hingga Agustus 2022. Sedangkan nota kesepakatan dan nota keuangan berlangsung akhir Agustus 2022.
Rendi menyebut peningkatan APBD berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang terjadi karena ada perubahan dari Perpres 104 menjadi perpres 98 tentang Kenaikan DBH untuk Kabupaten Kukar.
“APBD Kukar tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan. Tapi dipastikan tidak keluar dari mandatoring spanding yang sudah disiapkan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Dengan peningkatan APBD ini, maka slot anggaran pendidikan dan kesehatan juga ikut naik. Begitu juga dengan mandatoring spanding yang lainnya, termasuk belanja infrastruktur. Maka saya tegaskan, ditahun 2023 pengerjaannya harus on time,” ujarnya.
Dengan pengesahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2023 lebih cepat, Wabup Kukar Rendi Solihin berharap kegiatan-kegiatan besar sudah bisa mulai dikerjakan pada bulan Januari 2023 mendatang.
Pada tahun 2023, Pemkab Kukar akan kembali membangun dan menata ulang Pasar Tangga Arung, Rumah Sakit Muara Badak, dan pembangunan jalan poros Kahala.