News

Tersangkut Kasus Korupsi, Kepala Desa Kinipan Bebas Murni

LintasMahakam.com, Palangka Raya – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya menyatakan, dia tidak terbukti korupsi. Kades Kinipan Willem Hengky divonis bebas murni. “Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dari segala dakwaan tersebut,” kata Ketua Majelis Hakim Erhamudin membacakan amar putusan, Rabu (15/6/2022) siang. Vonis bebas itu disambut sorak-sorai oleh seribuan masa dari warga […]